Korupsi di Indonesia itu ibarat penyakit menahun—susah sembuh dan sudah menjalar ke mana-mana. Dari urusan birokrasi, pengadaan barang dan jasa, bahkan sampai institusi pendidikan pun kadang tak luput dari jeratnya. Tapi, satu lembaga yang sejak awal kemunculannya dianggap jadi harapan baru rakyat Indonesia dalam memerangi korupsi adalah Komisi Pemberantasan Korupsi, alias KPK. KPK bukan lembaga biasa. Lahir dari rahim reformasi dan keresahan rakyat, lembaga ini punya mandat khusus yang nggak main-main: memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya. Bukan cuma sekadar membantu lembaga penegak hukum lain, KPK hadir sebagai garda terdepan dalam perang melawan kejahatan luar biasa ini. Apa Itu KPK dan Kenapa Harus Ada? KPK dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam Pasal 3, disebutkan bahwa KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun. Artinya, kerja mereka nggak boleh diganggu—baik oleh pemerinta...
Menulis untuk Mengingat, Membaca untuk Mengerti.